Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
35/G/KI/2023/PTUN.SMG Kepala Desa Mojodoyong Kecamatan Kedawung Kabupaten Sragen Darto Suparno Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Nomor Perkara 35/G/KI/2023/PTUN.SMG
Tanggal Surat Kamis, 11 Mei 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Kepala Desa Mojodoyong Kecamatan Kedawung Kabupaten Sragen
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Slamet Widodo, S.H.Kepala Desa Mojodoyong Kecamatan Kedawung Kabupaten Sragen
Termohon
NoNama
1Darto Suparno
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Berdasarkan hal-hal tersebut diatas Pemohon Keberatan mohon kepada Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang agar berkenan memanggil dan memeriksa orang-orang yang perlu didengar keterangannya dan menjatuhkan putusan sebagai berikut;
PRIMER
1. Mengabulkan Gugatan Keberatan Pemohon Keberatan;
2. Membatalkan Keputusan Komisi Informasi Publik Nomor : 04 / PTS-A/IV / 2023;
3. Menyatakan  pengujian  konsekwensi yang sudah di lakukan oleh Pemohon Keberatan dahulu adalah Termohon Informasi untuk tanah Letter C nomor 293 Petak 125 S.II Luas 9490 m2 dan Persil 289 P III Luas 1930 m2 atas nama Pawiro Rejo adalah relevan dan dapat di terima;
4. Menyatakan informasi dan salinan legalisir/stempel basah menegenai tanah Letter C nomor 293 Petak 125 S.II Luas 9490 m2 dan Persil 289 P III Luas 1930 m2 atas nama Pawiro Rejo merupakan informasi yang dikecualikan kepada Termohon Keberatan dahulu adalah Pemohon Informasi sebagai pihak yang berkepentingan;
5. Memerintahkan kepada Pemohon Keberatan untuk tidak  memberikan penjelasan tertulis atas informasi dan salinannya sebagaimana dimaksud  karena bukan merupakan bentuk Informasi yang di mohonkan akan tetapi adalah suatu tindakan yang berupa pelayanan terhadap masyarakat Desa Mojodoyong, sehingga hal tersebut bukan termasuk dalam Permintaan Termohon Keberatan dahulu adalah Pemohon Informasi;
6. Membebankan biaya yang timbul atas Perkara ini kepada Termohon Keberatan;
      SUBSIDER
 Mohon perkara ini untuk diputus dengan seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak