Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
58/G/KI/2020/PTUN.Smg Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Pemalang Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Agu. 2020
Klasifikasi Perkara Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Nomor Perkara 58/G/KI/2020/PTUN.Smg
Tanggal Surat Rabu, 19 Agu. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Pemalang
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

        Berdasarkan hal-hal yang telah telah kami uraikan tersebut diatas, kami mohon kepada Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang Cq. Majelis Hakim pada Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang yang memeriksa dan mengadili perkara a quo, berkenan untuk :

  1. Menerima dan memeriksa Keberatan yang Kami ajukan;
  1. Mengabulkan Permohonan Keberatan Pemohon Keberatan atas Putusan Komisi Informasi Jawa Tengah Nomor : 012/PTS-A/VIII/2020 tanggal 6 Agustus 2020 untuk seluruhnya;
  1. Menyatakan tidak sahnya Putusan Komisi Informasi Jawa Tengah Nomor : 012/PTS-A/VIII/2020 tanggal 6 Agustus 2020;
  1. Mewajibkan kepada Komisi Informasi Jawa Tengah untuk  mencabut Putusan Komisi Informasi Jawa Tengah Nomor : 012/PTS-A/VIII/2020 tanggal 6 Agustus 2020;
  1. Menghukum Komisi Informasi Jawa Tengah untuk membayar segala biaya yang timbul sebagai akibat timbulnya gugatan ini;

ATAU

Sekiranya Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang Cq. Majelis Hakim pada Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak