Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/G/KI/2024/PTUN.SMG Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan Adi Prayitno, S.H., M.Kn. Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Nomor Perkara 17/G/KI/2024/PTUN.SMG
Tanggal Surat Selasa, 16 Apr. 2024
Nomor Surat 108/43/III/2024
Pemohon
NoNama
1Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1Adi Prayitno, S.H., M.Kn.
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan hukum di atas, maka Pemohon Keberatan mohon kepada Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang untuk memutus sebagai berikut :
DALAM POKOK PERKARA :
1.    Menerima Permohonan Pemohon Keberatan untuk seluruhnya;
2.    Membatalkan Putusan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Tengah Nomor : 008/PTS-A/III/2024 tanggal 20 Maret 2024;
3.    Menghukum Pemohon Informasi/Termohon Keberatan untuk membayar biaya-biaya yang timbul dalam perkara ini; atau
4.    Mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak