Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
56/G/TF/2023/PTUN.SMG 1.Agus Sumardi
2.Casminah
3.Dian Lestari
4.Hj. Maryati
5.Muhamad Amrun
6.Nurwasri
7.Risyanti
Lurah Panggung Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Tindakan Administrasi Pemerintah/Tindakan Faktual
Nomor Perkara 56/G/TF/2023/PTUN.SMG
Tanggal Surat Jumat, 25 Agu. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Agus Sumardi
2Casminah
3Dian Lestari
4Hj. Maryati
5Muhamad Amrun
6Nurwasri
7Risyanti
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Naufal Sebastian, S.H.Agus Sumardi
2Naufal Sebastian, S.H.Casminah
3Naufal Sebastian, S.H.Dian Lestari
4Naufal Sebastian, S.H.Hj. Maryati
5Naufal Sebastian, S.H.Muhamad Amrun
6Naufal Sebastian, S.H.Nurwasri
7Naufal Sebastian, S.H.Risyanti
Tergugat
NoNama
1Lurah Panggung
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan

Berdasarkan uraian di atas, maka Para Penggugat meminta kepada Majelis Hakim pada Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar memberikan Putusan sebagai berikut:
1.    Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnnya;
2.    Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melanggar Hukum oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintah (Onrechmatige Overheidsdaad);
3.    Menyatakan batal atau tidak sah Tindakan Tergugat yang tidak menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) berdasarkan permohonan Para Penggugat yang disampaikan pada tanggal 23 September 2022;
4.    Mewajibkan Tergugat untuk menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) sebagaimana permohonan Para Penggugat yang disampaikan pada tanggal 23 September 2022;
5.    Membebankan biaya perkara kepada Negara.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak