Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/G/KI/2024/PTUN.SMG Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan Adi Prayitno, S.H., M.Kn. Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Nomor Perkara 17/G/KI/2024/PTUN.SMG
Tanggal Surat Selasa, 16 Apr. 2024
Nomor Surat 108/43/III/2024
Pemohon
NoNama
1Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Drs. Mudzakir Walad, M.T.Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan
Termohon
NoNama
1Adi Prayitno, S.H., M.Kn.
Kuasa Hukum Termohon
NoNamaNama Pihak
1Agung Susanto, S.H.Adi Prayitno, S.H., M.Kn.
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan hukum di atas, maka Pemohon Keberatan mohon kepada Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang untuk memutus sebagai berikut :
DALAM POKOK PERKARA :
1.    Menerima Permohonan Pemohon Keberatan untuk seluruhnya;
2.    Membatalkan Putusan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Tengah Nomor : 008/PTS-A/III/2024 tanggal 20 Maret 2024;
3.    Menghukum Pemohon Informasi/Termohon Keberatan untuk membayar biaya-biaya yang timbul dalam perkara ini; atau
4.    Mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak