Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
042/G/2017/PTUN-SMG Suwarto, S.Pd. KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG SEMARANG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 31 Mei 2017
Klasifikasi Perkara Lelang
Nomor Perkara 042/G/2017/PTUN-SMG
Tanggal Surat Rabu, 31 Mei 2017
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Suwarto, S.Pd.
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG SEMARANG
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan

Berdasarkan alasan tersebut di atas, maka PENGGUGAT mohon agar Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenan mengadili dan memutus sebagai berikut :

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya
  2. Menyatakan batal demi hukum  Lelang Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Semarang tanggal 19 September 2008. Cq. Surat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara No. SR-66/KN.1/2017, tanggal 14 Maret 2017 Perihal : Penyampaian tanggapan atas laporan melalui IDCC DJKN.
  3. Memerintahkan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan untuk mengembalikan hak milik dari Sdr. Burita Yulianti atas tanah Sertifikat SHM No. 3146 seluas + 458 M2 yang terletak di Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon Kabupaten Grobogan dengan batas-batas sebagai berikut :
  • Utara            : Saluran
  • Timur            : Santoso, Rukinah
  • Selatan         : Warsidi, Suzi
  • Barat            : Jalan dari Coyo

kepada  SUWARTO bin PARTOREDJO  selaku PENGGUGAT.

  1. Menghukum Tergugat dan  Para Turut Tergugat untuk membayar biaya perkara yang ditimbulkan dalam perkara ini.

SEKUNDAIR :

Apabila majelis hakim berpendapat lain, maka Penggugat mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak