| Gugatan |
1. Mengabulkan Gugatan PARA PENGGUGAT untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Batal atau Tidak Sah Sertipikat Hak Milik Nomor 355/Desa Menawan, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan, Propinsi Jawa Tengah Terbit Tanggal 11 Mei 2001 dengan Surat Ukur Nomor 21/Menawan/2001 tanggal 06 Januari 2001 dengan luas 420 m2 atas nama ABDUL WAKID SUNTINI;
3. Mewajibkan TERGUGAT untuk mencabut Sertipikat Hak Milik Nomor 355/Desa Menawan, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan, Propinsi Jawa Tengah Terbit Tanggal 11 Mei 2001 dengan Surat Ukur Nomor 21/Menawan/2001 tanggal 06 Januari 2001 dengan luas 420 m2 atas nama ABDUL WAKID SUNTINI.
4. Mewajibkan TERGUGAT untuk mencoret daftar isian buku tanah dalam Sertipikat Hak Milik Nomor 355/Desa Menawan, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan, Propinsi Jawa Tengah Terbit Tanggal 11 Mei 2001 dengan Surat Ukur Nomor 21/Menawan/2001 tanggal 06 Januari 2001 dengan luas 420 m2 atas nama ABDUL WAKID SUNTINI.
5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara; |