Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
75/G/2025/PTUN.SMG Yayasan Sapta Prasetya Semarang Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 75/G/2025/PTUN.SMG
Tanggal Surat Kamis, 11 Sep. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Yayasan Sapta Prasetya Semarang
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Erdo HerningtyaYayasan Sapta Prasetya Semarang
Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan

Berdasarkan hal tersebut diatas maka PENGGUGAT Memohon Kepada Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara c.q. Majelis Hakim Pemeriksa Perkara memutus :
1.    Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;----------------
2.    Menyatakan batal atau tidak sah SERTIPIKAT HAK PAKAI Nomor : 00220/Kelurahan Bulusan terbit tanggal 12 Desember 2023 Surat Ukur 01365/BULUSAN/2023 Luas  ±  4.064 M2 tanggal 08-12-2023 atas nama PEMERINTAH KOTA SEMARANG;-------------------------------------------------------------
3.    Menyatakan batal atau tidak sah SERTIPIKAT HAK PAKAI Nomor : 00006 / Kelurahan Tlogomulyo terbit tanggal 29 November 2010 Surat Ukur 425/TLOGOMULYO/2008 Luas ± 14.529 M2 tanggal 11-08-2008 atas nama PEMERINTAH KOTA SEMARANG;-------------------------------------------------------------
4.    Menyatakan batal atau tidak sah SERTIPIKAT HAK PAKAI Nomor : 00026/ Kelurahan Sumurboto terbit tanggal 29 April 2016 Surat Ukur 00197/SUMURBOTO/2016 Luas ± 9.586 m2 tanggal 29-04-2016 atas nama PEMERINTAH KOTA SEMARANG;-------------------------------------------------------------
5.    Menghukum TERGUGAT untuk Mencabut, Membatalkan dan Mencoret  dari buku register Kantor Pertanahan SERTIPIKAT HAK PAKAI Nomor : 00220/Kelurahan Bulusan terbit tanggal 12 Desember 2023 Surat Ukur 01365/BULUSAN/2023 Luas  ±  4.064 M2 tanggal 08-12-2023 atas nama PEMERINTAH KOTA SEMARANG yang dikeluarkan oleh TERGUGAT;-----------------------------------------------------------------------
6.    Menghukum TERGUGAT untuk Mencabut, Membatalkan dan Mencoret  dari buku register Kantor Pertanahan SERTIPIKAT HAK PAKAI Nomor : 00006 / Kelurahan Tlogomulyo terbit tanggal 29 November 2010 Surat Ukur 425/TLOGOMULYO/2008 Luas ± 14.529 M2 tanggal 11-08-2008 atas nama PEMERINTAH KOTA SEMARANG yang dikeluarkan oleh TERGUGAT;---------------------------------------------------------------
7.    Menghukum TERGUGAT untuk Mencabut, Membatalkan dan Mencoret  dari buku register Kantor Pertanahan SERTIPIKAT HAK PAKAI Nomor : 00026/ Kelurahan Sumurboto terbit tanggal 29 April 2016 Surat Ukur 00197/SUMURBOTO/2016 Luas ± 9.586 m2 tanggal 29-04-2016 atas nama PEMERINTAH KOTA SEMARANG yang dikeluarkan oleh TERGUGAT;-----------------------------------------------------------------------
8.    Menghukum TERGUGAT  untuk melakukan proses balik SERTIPIKAT HAK PAKAI Nomor : 00220/Kelurahan Bulusan terbit tanggal 12 Desember 2023 Surat Ukur 01365/BULUSAN/2023 Luas  ±  4.064 M2 tanggal 08-12-2023 atas nama PEMERINTAH KOTA SEMARANG;-------------------------------------------------------------
9.    Menghukum TERGUGAT  untuk melakukan proses balik SERTIPIKAT HAK PAKAINomor : 00006 / Kelurahan Tlogomulyo terbit tanggal 29 November 2010 Surat Ukur 425/TLOGOMULYO/2008 Luas ± 14.529 M2 tanggal 11-08-2008 atas nama PEMERINTAH KOTA SEMARANG menjadi atas nama YAYASAN SAPTA PRASETYA SEMARANG; ---------------------------------------------------------------------------
10.    Menghukum TERGUGAT  untuk melakukan proses balik nama Sertipkat Hak Pakai Nomor : 00026/ Kelurahan Sumurboto terbit tanggal 29 April 2016 Surat Ukur 00197/SUMURBOTO/2016 Luas ± 9.586 m2 tanggal 29-04-2016 atas nama PEMERINTAH KOTA SEMARANG menjadi atas nama YAYASAN SAPTA PRASETYA SEMARANG ----------------------------------------------------------------------------
11.    Menyatakan secara hukum putusan ini dapat digunakan sebagai pengganti keputusan TERGUGAT mengenai keputusan penghapusan aset SERTIPIKAT HAK PAKAI Nomor : 00220/Kelurahan Bulusan terbit tanggal 12 Desember 2023 Surat Ukur 01365/BULUSAN/2023 Luas  ±  4.064 M2 tanggal 08-12-2023 atas nama PEMERINTAH KOTA SEMARANG sehingga keputusan ini sebagai dasar atau salah satu syarat untuk mengajukan proses perubahan balik nama dari nama PEMERINTAH KOTA SEMARANG ke nama YAYASAN SAPTA PRASETYA SEMARANG;---------------------------------------------------------------------------------------------
12.    Menyatakan secara hukum putusan ini dapat digunakan sebagai pengganti keputusan TERGUGAT mengenai keputusan penghapusan aset SERTIPIKAT HAK PAKAI Nomor : 00006 / Kelurahan Tlogomulyo terbit tanggal 29 November 2010 Surat Ukur 425/TLOGOMULYO/2008 Luas 14.529 M2 tanggal 11-08-2008 atas nama PEMERINTAH KOTA SEMARANG sehingga keputusan ini sebagai dasar atau salah satu syarat untuk mengajukan proses perubahan balik nama dari nama PEMERINTAH KOTA SEMARANG ke nama YAYASAN SAPTA PRASETYA SEMARANG;---------------------------------------------------------------------------------------------
13.    Menyatakan secara hukum putusan ini dapat digunakan sebagai pengganti keputusan TERGUGAT mengenai keputusan penghapusan aset SERTIPKAT HAK PAKAI NOMOR : 00026/ Kelurahan Sumurboto terbit tanggal 29 April 2016 Surat Ukur 00197/SUMURBOTO/2016 Luas  ±  9.586 m2 tanggal 29-04-2016 atas nama PEMERINTAH KOTA SEMARANG sehingga keputusan ini sebagai dasar atau salah satu syarat untuk mengajukan proses perubahan balik nama dari nama PEMERINTAH KOTA SEMARANG ke nama YAYASAN SAPTA PRASETYA SEMARANG;---------------------------------------------------------------------------------------------
14.    Menghukum TERGUGAT untuk tunduk dan melaksanakan putusan ini;---------------
15.    Menyatakan sebagai hukumnya putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu walau ada verzet, banding maupun kasasi dari TERGUGAT (Uitvoerbaar Bij Voorraad);---------------------------------------------------------------------------------------------------
16.    Menghukum dan memerintahkan kepada TERGUGAT untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara aquo;------------------------------------------------------------
17.    Menghukum TERGUGAT  untuk tunduk pada isi putusan ini;-----------------------------
Atau 
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain maka, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak