| Gugatan |
Berdasarkan alasan diatas, Penggugat mohon kepada Ketua PTUN Semarang Cq Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk memutus:
1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.
2. Menyatakan Tergugat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kebumen telah melakukan Fiktif Negatif sesuai Pasal 53 ayat 2 UU No. 30/2014 Jo Pasal 3 ayat 2 UU No.5 Tahun 1986 Tentang PTUN dengan diam tidak menjawab Bantahan Ketiga Penggugat tanggal 31 Agustus 2026.
3. Menyatakan diamnya Tergugat yang dianggap menolak permohonan Penggugat adalah tidak sah dan melanggar hukum, melanggar UU 30/2014, PP 18/2021, Permen 21/2020 termasuk Surat No.B/MP.01.02/484-33.05/IX/2026 tanggal 15 September 2026 dan Surat No.B/MP.01.02/507-33.05/IX/2026 tanggal 28 September 2026 yang plin-plan, kontradiktif, tidak menjawab substansi permohonan STATUS QUO dan SK Penolakan Berkas No.40418/2026, melanggar asas kepastian hukum, kecermatan, dan keterbukaan Pasal 10 UU 30/2014 Jo Pasal 17 huruf a angka 3 Permen 21/2020.[P-26,P-28]
4. Menyatakan proses berkas permohonan No.40418/2026 dan ukur paksa tanggal 28 April 2026 35 bidang Jl HM Sarbini Desa Kawedusan dan Desa Karangsari tanpa Surat Tugas tanpa undangan wajib dan tanpa BA kesepakatan batas adalah tidak sah, cacat yuridis, melanggar Pasal 19 ayat 1, Pasal 17,18,19 PP 24/1997 dan Pasal 19A,19B Permen ATR/BPN No.16/2021 dan sesuai pasal 35 huruf b Permen 21/2020 wajib dibatalkan.
5. Menyatakan Berita Acara Mediasi Gagal No.65/BA.33.05/MP.01.02/VI/2026 tanggal 18 Juni 2026 adalah sah dan akibat hukumnya Tergugat wajib menerbitkan K1 Penolakan Resmi Berkas No.40418/2026 sesuai Pasal 44 ayat 7 Jo Pasal 17 huruf a angka 3 Permen 21/2020. [P-16]
6. Menyatakan Penggugat sebagai penguasa fisik 41 tahun sejak 1985 iktikad baik memenuhi Pasal 1963 dan Pasal 1967 KUHPerdata Jo Pasal 24 ayat 2 PP 24/1997 Jo Pasal 95 ayat 2 PP 18/2021 berhak mohon Hak Milik atas Tanah Negara 35 bidang Jl HM Sarbini Desa Kawedusan dan Desa Karangsari yang berasal dari pelepasan hak Akta No.11 dan 12 tanggal 05 Agustus 2009 sesuai Pasal 22 ayat 2 huruf a UUPA Jo Pasal 2 ayat 2 dan ayat 3 huruf d PP 18/2021 Jo Pasal 27 huruf a angka 2 UUPA.
7. Memerintahkan Tergugat untuk mencabut/membatalkan Peta Bidang NIB hasil ukur paksa tanggal 28 April 2026, menghentikan proses berkas No.40418/2026 Pasal 31 ayat 2 Permen 21/2020, mencatat STATUS QUO/SENGKETA/PERKARA pada Buku Tanah, Daftar Umum, dan Sistem Komputerisasi KKP untuk 35 bidang sesuai Pasal 27 ayat 2 Permen 21/2020, dan menerbitkan K1 Penolakan Resmi Berkas No.40418/2026 sesuai Pasal 44 ayat 7 Permen 21/2020.
8. Memerintahkan Tergugat untuk menunjukkan Surat Pencabutan Kuasa tanggal 01 Desember 2011 asli beserta tanda terima kepada Alm. Azis Rochani/ahli warisnya dan Berita Acara penyampaian kepada Kades Karangsari dan Kades Kawedusan sebagai asas keterbukaan informasi UU 14/2008, dan apabila tidak dapat menunjukkan agar dinyatakan dalil Tergugat adalah keterangan sepihak yang tidak diverifikasi, melanggar asas kecermatan Pasal 10 huruf d UU 30/2014, serta membuka Berkas No.40418/2026 dan menunjukkan Surat Tugas, Undangan, BA Ukur, Peta Bidang NIB 28 April 2026 sesuai UU 14/2008 dan asas keterbukaan.
9. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara.
Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
|