Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/G/2024/PTUN.SMG Siti Juwariyah Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blora Jawa Tengah Putusan Sela
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 3/G/2024/PTUN.SMG
Tanggal Surat Jumat, 05 Jan. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Siti Juwariyah
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Zainudin, S.H, M.HSiti Juwariyah
Tergugat
NoNama
1Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blora Jawa Tengah
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan

Bahwa berdasarkan seluruh rangkaian uraian tersebut diatas maka Penggugat mohon kepada Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang Cq. Masjlis Hakim Pemeriksa Perkara a quo untuk memberikan putusan dengan amar sebagai berikut:
1.    Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2.    Menyatakan batal atau tidak sah Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 729/Dis/2002 tanggal 7 Februari 2002 atas nama PUJI HARTUTIK;
3.    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 729/Dis/2002 tanggal 7 Februari 2002 atas nama PUJI HARTUTIK;
4.    Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak