Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
96/G/2023/PTUN.SMG 1.Satimin
2.Satiman
3.Jumiyatno
Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 96/G/2023/PTUN.SMG
Tanggal Surat Rabu, 20 Des. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Satimin
2Satiman
3Jumiyatno
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Sri Arijani, S.H., M.H., CTA.Satimin
2Sri Arijani, S.H., M.H., CTA.Satiman
3Sri Arijani, S.H., M.H., CTA.Jumiyatno
Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, PARA PENGGUGAT mohon kepada Yang Terhormat Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang untuk menerima, memeriksa dan memutus perkara ini sebagai berikut :
1.    Mengabulkan Gugatan PARA PENGGUGAT untuk Seluruhnya;
2.    Menyatakan Batal atau Tidak Sah SERTIPIKAT TANAH WAKAF Nomor: 00011/ Kelurahan Sambiroto Kecamatan Tembalang Propinsi Jawa Tengah terbit tanggal 14 Agustus 2020 Surat Ukur No. 01834/SAMBIROTO / 2020 terbit tanggal 29/07/2020 Luas 2970 M2 tercatat atas nama Nazhir DJUMARNO, MUTOHAR, TULATMAN, SUPANGAT, SAKRONI.
3.    Mewajibkan kepada TERGUGAT untuk mencabut SERTIPIKAT TANAH WAKAF Nomor: 00011/ Kelurahan Sambiroto Kecamatan Tembalang Propinsi Jawa Tengah terbit tanggal 14 Agustus 2020 Surat Ukur No. 01834/SAMBIROTO / 2020 terbit tanggal 29/07/2020 Luas 2970 M2 tercatat atas nama Nazhir DJUMARNO, MUTOHAR, TULATMAN, SUPANGAT, SAKRONI  dan menerbitkan sertipikat baru atas nama Nazhir DJUMARNO, MUTOHAR, TULATMAN, SUPANGAT, SAKRONI setelah mengeluarkan bidang tanah sebatas dan seluas kepentingan PARA PENGGUGAT
4.    Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak