Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
69/G/2026/PTUN.SMG Bunga Dwi Ariani Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 69/G/2026/PTUN.SMG
Tanggal Surat Rabu, 23 Sep. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Bunga Dwi Ariani
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SRI ARIJANI, SH, MH, CTA.Bunga Dwi Ariani
Tergugat
NoNama
1Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan

Bahwa alasan-alasan tersebut diatas, PENGGUGAT mohon kepada Yang Terhormat Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang melalui Majelis Hakim Yang memeriksa perkara a quo untuk menerima, memeriksa dan memutus perkara ini sebagai berikut:
1.    Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
2.    Menyatakan batal atau tidak sah Akta Kelahiran Nomor 10.449/TP/2010 atas nama BUNGA DWI ARIANI tertanggal 19 April 2010 yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal.
3.    Mewajibkan kepada TERGUGAT mencabut Akta Kelahiran Nomor 10.449/TP/2010 atas nama BUNGA DWI ARIANI tertanggal 19 April 2010 yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal.
4.    Menghukum TERGUGAT untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak