Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
034/G/2017/PTUN-SMG | 1.Andi Saputra, S.H. Bin Tasir 2.Abdul Fatah Bin Subono 3.Ernawati Bin Rastam 4.Ginanjar Langlang Buana Bin Nur Said 5.Suyadi Bin Parwi |
KEPALA DESA SRIKATON | Pemberitahuan Putusan PK |
- Data Umum
- Penetapan
- Pemeriksaan Persiapan
- Jadwal Sidang
- Saksi
- Putusan
- Banding
- Peninjauan Kembali
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 03 Mei 2017 | ||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||||||||
Nomor Perkara | 034/G/2017/PTUN-SMG | ||||||||||||
Tanggal Surat | Rabu, 03 Mei 2017 | ||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||
Gugatan | Berdasarkan dalil- dalil gugatan tersebut di atas, Para Penggugat mohon kepada Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang untuk menerima serta menunjuk dan menetapkan Majelsi Hakim untuk memeriksa dan memutuskan perkara ini, sebagai berikut : 1. Dalam Provisi (Putusan Sela) 1.1. Mohon Putusan Sela berupa putusan Provisionil sebelum putusan akhir dijatuhkan; 1.2. Menetapkan penundaan terhadap pelaksanaan Keputusan Kepala Desa Srikaton (Tergugat) Nomor : 141/01/2017 terhadap Pengggugat I; Keputusan Kepala Desa Srikaton Nomor : 141/02/2017 terhadap Pengggugat II, Keputusan Kepala Desa Srikaton Nomor : 141/03/2017 terhadap Pengggugat III; Keputusan Kepala Desa Srikaton Nomor : 141/04/2017 terhadap Pengggugat IV;Keputusan Kepala Desa Srikaton Nomor : 141/05/2017 terhadap Pengggugat V, yang ditetapkan pada tanggal 24 Januari 2017; 1.3. Memerintahkan Kepala Desa Srikaton secara ex officio (Tergugat) untuk memberikan dan memulihkan kembali tugas-tugas kepada Perangkat Desa kepada Pengugat I sebagai Kepala Dusun II Desa Srikaton Kecamatan Kayen Kabupaten Pati; Pengugat II sebagai Kepala Dusun III Desa Srikaton Kecamatan Kayen Kabupaten Pati, Pengugat III sebagai Staf Seksi Pembangunan Desa Srikaton Kecamatan Kayen Kabupaten Pati; Pengugat IV sebagai Staf Kaur Keuangan Desa Srikaton Kecamatan Kayen Kabupaten Pati; Pengugat V sebagai Staf Seksi Pembangunan Desa Srikaton Kecamatan Kayen Kabupaten Pati; 1.4. Memerintahkan Kepala Desa Srikaton secara ex officio (Tergugat) untuk memberikan hak-hak perangkat desa sebagaimana dimaksud di dalam Keputusan Kepala Desa Srikaton Nomor : 141/08/2014 s.d. 141/12/2014 kepada Para Penggugat; 2. Dalam Pokok Perkara 2.1. Mengabulkan gugtan Para Penggugat untuk seluruhnya; 2.2. Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Tata Usaha Negara berupa Keputusan Kepala Desa Srikaton Nomor : 141/01/2017 terhadap Pengggugat I; Keputusan Kepala Desa Srikaton Nomor : 141/02/2017 terhadap Pengggugat II, Keputusan Kepala Desa Srikaton Nomor : 141/03/2017 terhadap Pengggugat III; Keputusan Kepala Desa Srikaton Nomor : 141/04/2017 terhadap Pengggugat IV;Keputusan Kepala Desa Srikaton Nomor : 141/05/2017 terhadap Pengggugat V, yang ditetapkan pada tanggal 24 Januari 2017; 2.3. Memerintahkan untuk mewajibkan TErgugat untuk mencabut Keputusan Kepala Desa Srikaton Nomor : 141/01/2017 terhadap Pengggugat I; Keputusan Kepala Desa Srikaton Nomor : 141/02/2017 terhadap Pengggugat II, Keputusan Kepala Desa Srikaton Nomor : 141/03/2017 terhadap Pengggugat III; Keputusan Kepala Desa Srikaton Nomor : 141/04/2017 terhadap Pengggugat IV;Keputusan Kepala Desa Srikaton Nomor : 141/05/2017 terhadap Pengggugat V, yang ditetapkan pada tanggal 24 Januari 2017; 2.4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini; Atau Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon kiranya memberikan Putusan yang menurut Pengadilan dan Peradilan yang baik dan patut, demi keadilan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono) |
||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||
Prodeo | Tidak |