Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/P/FP/2020/PTUN.Smg PT. KARYA JAYA SATRIA Kepala Kanwil Dirjen Pajak Jawa Tengah II Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 21 Feb. 2020
Klasifikasi Perkara Permohonan Fiktif Positif
Nomor Perkara 1/P/FP/2020/PTUN.Smg
Tanggal Surat Jumat, 14 Feb. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PT. KARYA JAYA SATRIA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1M. Ali Purnomo, S.H., M.H.PT. KARYA JAYA SATRIA
2Untung Pribowo, S.H.PT. KARYA JAYA SATRIA
3Djoko Widodo, S.H.PT. KARYA JAYA SATRIA
4David Johan Permadi, S.H.PT. KARYA JAYA SATRIA
Termohon
NoNama
1Kepala Kanwil Dirjen Pajak Jawa Tengah II
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan seluruh uraian yang telah PEMOHON sampaikan tersebut di atas, maka PEMOHON memohon kepada Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang berkenan menentukan hari Persidangan guna memeriksa dan mengadili, untuk itu selanjutnya menjatuhkan Putusan sebagai berikut :----------------------

PRIMAIR

  1. Menyatakan Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya.--------------------------------------------
  2. Mewajibkan Termohon untuk menetapkanĀ  dan/atau melakukan keputusan/tindakan Tata Usaha Negara sesuai dengan surat permohonan Pemohon Nomor Surat : 001.A/LO-MAP/I/2020 tertanggal 06 Januari 2020, Perihal : UPAYA BANDING ATAS KEPUTUSAN KEBERATAN.----------------------------------------------
  3. Menghukum TERMOHON untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara a quo.-----------------------------------------------

SUBSIDAIR

Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil-adilnya sesuai dengan prinsip-prinsip peradilan yang baik [ ex aequo et bono ].-----------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak