Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
87/G/KI/2022/PTUN.SMG Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Wonogiri Ir. Effendi Petrus Sitorus, S.H. Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 01 Nov. 2022
Klasifikasi Perkara Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Nomor Perkara 87/G/KI/2022/PTUN.SMG
Tanggal Surat Selasa, 01 Nov. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Wonogiri
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1Ir. Effendi Petrus Sitorus, S.H.
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Berdasarkan dalil – dalil gugatan tersebut diatas, mohon kepada Majelis Hakim untuk memutus Perkara sebagai berikut :
1. Mengabulkan Gugatan Penggugat / Termohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan bahwa Tergugat / Pemohon bukan sebagai pihak yang berhak dan /atau  pihak yang berkepentingan untuk mendapatkan informasi berupa salinan warkah Sertipikat Hak Milik Nomor 1527 Desa Gunungsari Kecamatan Jatisrono;
3. Menyatakan batal dan/atau tidak sah Putusan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Nomor 021/PTS-A/X/2022;
4. Menyatakan Informasi yang diajukan Tergugat / Pemohon yang berupa salinan warkah Sertipikat Hak Milik Nomor 1527 Desa Gunungsari Kecamatan Jatisrono adalah informasi publik yang dikecualikan;
5. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, Penggugat dahulu termohon memohon Putusan yang seadil – adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak