Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
96/G/KI/2022/PTUN.SMG Kepala Desa Undaan Tengah Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara (PKN) Pemberitahuan Putusan Kasasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Nov. 2022
Klasifikasi Perkara Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Nomor Perkara 96/G/KI/2022/PTUN.SMG
Tanggal Surat Rabu, 09 Nov. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Kepala Desa Undaan Tengah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara (PKN)
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan seluruh pertimbangan dan bantahan tersebut di atas, maka Pemohon Keberatan mohon dengan hormat kepada Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang untuk memutus sebagai berikut :
 DALAM POKOK PERKARA :
1.    Menerima Permohonan Pemohon Keberatan  untuk seluruhnya ;
2.    Membatalkan Putusan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Nomor 025/PTS-A/X/2022 tanggal 20 Oktober 2022 ;
3.    Menghukum Pemohon Informasi/Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara ini, atau ;
Mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak