Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
13/P/FP/2018/PTUN.SMG Fatkhur Rohman Kepala desa Kunir Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Des. 2018
Klasifikasi Perkara Permohonan Fiktif Positif
Nomor Perkara 13/P/FP/2018/PTUN.SMG
Tanggal Surat Senin, 10 Des. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Fatkhur Rohman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1Kepala desa Kunir
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Pemohon mohon Kepada Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang untuk Memeriksa dan Memutus:

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.

2. Mewajibkan kepada Termohon untuk menetapkan Keputusan Kepala desa tentang Pengangkatan Pemohon sebagai Perangkat Desa dalam Jabatan Modin II Desa Kunir Kec.Dempet Kab.Demak dan melakukan pelantikan terhadap Pemohon setelah Keputusan tersebut dibuat.

3. Menghukum Termohon untuk Membayar biaya yang timbul dalam Perkara ini.

atau: Apabila Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak