Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
77/G/2025/PTUN.SMG Guido Marco F. Minipko Yigibalom Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 77/G/2025/PTUN.SMG
Tanggal Surat Senin, 22 Sep. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Guido Marco F. Minipko Yigibalom
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Dr. Petrus Paulus Ell, S.H., M.H., Ph.D.Guido Marco F. Minipko Yigibalom
Tergugat
NoNama
1Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol)
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan

Berdasarkan hal-hal yang diuraikan di atas, mohon kepada yang Terhormat Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang c.q. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkaraa quo berkenan memeriksa dan mengadili perkara ini untuk selanjutnya menjatuhkan putusan sebagai berikut:
1.    Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya; 
2.    Menyatakan Batal atau Tidak Sah Keputusan GUBERNUR AKPOL LEMDIKLAT POLRI Nomor 173/VII/2025  tanggal 24 Juli 2025 sepanjang atas nama GUIDO MARCO F. MINIOKO YIGIBALOM No Ak. 200311012159;
3.    Mewajibkan TERGUGAT untuk mencabut Keputusan GUBERNUR AKPOL LEMDIKLAT POLRI  Indonesia Nomor 173/VII/2025  tanggal 24 Juli 2025 sepanjang atas nama GUIDO MARCO F. MINIOKO YIGIBALOM No Ak. 200311012159;
4.    Mewajibkan TERGUGAT untuk merehabilitasi nama baik dan memulihkan kedudukan PENGGUGAT seperti semula;  
5.    Menghukum TERGUGAT untuk membayar semua biaya yang di timbul dalam perkara ini.  
Atau apabila Majelis Hakim pada Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang  berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex a quo et bono). 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak