Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
29/G/2026/PTUN.SMG 1.Slamet
2.Kasriyati
3.Sukariyanto
4.Sunarto
5.Suwarsih
6.Markanah
7.Ponirah
Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 29/G/2026/PTUN.SMG
Tanggal Surat Kamis, 30 Apr. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Slamet
2Kasriyati
3Sukariyanto
4Sunarto
5Suwarsih
6Markanah
7Ponirah
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Donny Agus Kurniawan, S.H.Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang
Gugatan

Berdasarkan atas uraian sebagaimana tersebut di atas, maka Para Penggugat mohon Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang c.q. Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang yang memeriksa, mengadili dan memutus Sengketa Tata Usaha Negara a - quo berkenan menjatuhkan Putusan sebagai berikut:
DALAM POKOK PERKARA
1.    Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
2.    Menyatakan batal dan tidak sah Sertifikat Hak Pakai Nomor 1 / Mangunsari terbit tanggal 19 April 1985 seluas ±7.605 m2 atas nama Pemerintah Kotamadya Daerah Tk.II Semarang Cq.Dinas Pertanian Rakyat Kotamdya Dati II Semarang terletak di Kelurahan Mangunsari Kecamatan Gunungpati;
3.    Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut objek sengketa Sertifikat Hak Pakai Nomor 1 / Mangunsari terbit tanggal 19 April 1985 seluas ±7.605 m2 atas nama Pemerintah Kotamadya Daerah Tk.II Semarang Cq.Dinas Pertanian Rakyat Kotamdya Dati II Semarang terletak di Kelurahan Mangunsari Kecamatan Gunungpati dari daftar Buku Tanah dan dari daftar Umum lainnya;
4.    Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya dalam perkara ini;
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan seadil – adilnya (ex aequo et bono) berdasarkan peraturan perundang - undangan yang berlaku.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak