Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
6/G/2026/PTUN.SMG Joko Suroso, S.E. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Putusan Sela
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 6/G/2026/PTUN.SMG
Tanggal Surat Jumat, 30 Jan. 2026
Nomor Surat 21/GUGATAN/I/2026
Penggugat
NoNama
1Joko Suroso, S.E.
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Wahyu Prasetyo Utomo, S.H.Joko Suroso, S.E.
Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan

Bahwa berdasarkan hal-hal yang terurai di atas, Para Penggugat dengan ini memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang, untuk berkenan memeriksa dan mengadili serta memutuskan :
1.    Mengabulkan Gugatan  Penggugat seluruhnya ; 
2.    Memerintahkan Tergugat  untuk mencabut dan menyatakan batal  dan atau tidak sah Surat Sertipikat Hak pakai No. 12/Barongan tahun 1990 yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus. Sertipikat Hak Pakai Nomor : 12 tahun 1990/Barongan diterbitkan tanggal 19 Juli 1990, Surat Ukur Nomor:2245/90 dengan Luas 1961 M2 atas nama Desa Barongan;
3.    Memerintahkan Tergugat utuk melakukan pengukuran ulang dan menerbitkan kembali sertipikat hak milik atas nama Penggugat sebagaimana yang telah dikuasai oleh Penggugat k seluas 197 M2  yang terletak di   Dk. Dalangan RT.06/RW.05, Desa Barongan, Kecamatan Kudus, Kabupaten Kudus,  Provinsi Jawa Tengah dengan batas-batas sebagai berikut : 
-Sebelah utara : Tembok Rumah Bapak Sutanto
-Sebelah Barat : Tembok tanah kosong
-Sebelah Timur : Jalan Kampung 
-Sebelah Selatan :Tembok Rumah Bapak Sudartik
4.    Menghukum  Para Tergugat untuk tunduk dalam putusan ini. 
A T A U
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang adil berdasarkan peradilan yang baik ( Ex Aequo Et Bono )

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak