Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
34/G/2026/PTUN.SMG Chamdi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Batang Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 34/G/2026/PTUN.SMG
Tanggal Surat Rabu, 20 Mei 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Chamdi
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Moch. Zamroni, S.HChamdi
Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Batang
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas penggugat mohon kepada yang terhormat ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Cq. Majelis Hakim Pemeriksa perkara ini untuk menerima, memeriksa, dan memutuskan perkara ini sebagai berikut :
Primer 
1.    Mengabulkan gugatan pengguggat untuk seluruhnya 
2.    Menyatakan batal dan tidak sah surat Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan oleh Kepala Kantor ATR/ BPN Kabupaten Batang yaitu SHM nomor 71 atas nama Izzah binti H. Abdul Kadir yang diterbitkan pada tahun 1990 
3.    Mewajibkan kepada tergugat untuk mencabut dan membatalkan SHM nomor 71 atas nama Izzah binti H. Abdul Kadir dan menerbitkan objek sengketa baru atas nama penggugat  (Chamdi)
4.    Menghukum tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini Menurut ketentuan yang berlaku 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak