Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
35/G/2026/PTUN.SMG Koperasi Produsen ”KUD Margo Makmur” Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Blora Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 35/G/2026/PTUN.SMG
Tanggal Surat Sabtu, 23 Mei 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Koperasi Produsen ”KUD Margo Makmur”
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Wiranto Tri Setiawan, S.H., CPCDKoperasi Produsen ”KUD Margo Makmur”
Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Blora
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan

1.    Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
2.    Menyatakan Batal atau Tidak Sah Sertipikat Hak Pakai  Nomor 00313/Sogo tanggal penerbitan Blora, 07/12/2022 Surat Ukut Nomor 01352/Sogo/2022 tanggal 06/12/2022 dengan luas 1.069 m2 Terletak di Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Propinsi Jawa Tengah atas nama PEMERINTAH DESA SOGO;
3.    Mewajibkan TERGUGAT untuk mencabut Sertipikat Hak Pakai  Nomor 00313/Sogo tanggal penerbitan Blora, 07/12/2022 Surat Ukut Nomor 01352/Sogo/2022 tanggal 06/12/2022 dengan luas 1.069 m2 Terletak di Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Propinsi Jawa Tengah atas nama PEMERINTAH DESA SOGO.
4.    Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara;
Atau, jika Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak