Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
14/P/FP/2018/PTUN.SMG 1.Ismet Gunawan
2.Adang Supranto
Bupati Tegal Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Des. 2018
Klasifikasi Perkara Permohonan Fiktif Positif
Nomor Perkara 14/P/FP/2018/PTUN.SMG
Tanggal Surat Senin, 17 Des. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ismet Gunawan
2Adang Supranto
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Muhammad Catur Wildanil Ukhro, SH.Ismet Gunawan
Termohon
NoNama
1Bupati Tegal
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Mendasari dari dasar – dasar permohonan sebagaimana telah diuraikan tersebut diatas, PARA PEMOHON dengan ini mengajukan permohonan kepada yang kami muliakan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang yang memeriksa, mengadili dan memutus Perkara ini untuk selanjutnya dapat menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:--------------------------------------------------------------------------

  1. Mengabulkan Permohonan PARA PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Mewajibkan kepada TERMOHON untuk Menerbitkan Surat Keputusan Pengangkatan PARA PEMOHON (Ismet Gunawan dan Adang Supranto) sebagai Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Dukuhsalam Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal Periode 2018 – 2024;

Menghukum TERMOHON untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak