Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
005/P/FP/2016/PTUN-SMG Timotius Dharmawan Harsono Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Mei 2016
Klasifikasi Perkara Permohonan UU AP
Nomor Perkara 005/P/FP/2016/PTUN-SMG
Tanggal Surat Senin, 16 Mei 2016
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Timotius Dharmawan Harsono
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan dalil-dalil Pemohon tersebut di atas dan dihubungkan dengan ketentuan Pasal 53 ayat (3) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, kiranya Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang cq Majelis Hakim Yang Terhormat dapat mengabulkan permohonan Pemohon dengan amar sebagai berikut :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Mewajibkan Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang untuk menerbitkan Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 278/Karangayu atas nama NV. BOUW & CULTUUR MAATSCHAAPPIJ KARANGAJU yang terletak di Jl. siliwangi No. 193, Semarang (saat ini dikenal dengan Jalan Jendral Sudirman No. 193 Semarang), Kelurahan Karangayu, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Propinsi Jawa Tengah, yang diuraikan dalam gambar situasi Nomor : 245/1991 tertanggal 16 Januari 1991, seluas ± 10.985 m2 atas nama Pemohon Timotius Dharmawan Harsono;
  3. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak