| Gugatan |
Berdasarkan alasan-alasan diatas, PARA PENGGUGAT memohon kepada Majelis Hakim yang terhormat agar memutus :
Dalam Pokok Perkara :
1. Mengabulkan gugatan PARA PENGGUGAT untuk seluruhnya.
2. Menyatakan batal atau tidak sah tindakan TERGUGAT untuk Tidak Dapat Memberikan Persetujuan Pengangkatan Perangkat Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara kepada PARA PENGGUGAT dari jabatannya, sebagaimana Surat Bupati Banjarnegara Nomor : 400.10/96/BUPATI/2026 yang pada pokoknya Tidak Dapat Memberikan Persetujuan Pengangkatan Perangkat Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara tertanggal 24 April 2026;
3. Memerintahkan KEPALA DESA PURWASABA Kecamatan Mandiraja Kabupaten Banjarnegara untuk mengeluarkan Surat Keputusan Tentang Pengangkatan Perangkat Desa Purwasaba sebagaimana Surat Camat Mandiraja No.400.10.2/59/Kec.Mdjr/2026 perihal Rekomendasi Pengangkatan Jabatan Perangkat Desa Purwasaba tertanggal 18 Februari 2026terhadap :
1. Nama : SUDIANTO
Pekerjaan : -
Kewarganegaraan : Indonesia
Tempat Tinggal : Desa Purwasaba Rt.004 Rw.004
Kecamatan Mandiraja, Kabupaten
Banjarnegara, Propinsi Jawa Tengah
Direkomendasikan : Kepala Dusun 2 Desa Purwasaba
Kecamatan Mandiraja
2. Nama : ADE SETIAWAN
Pekerjaan : Guru
Kewarganegaraan : Indonesia
Tempat Tinggal : Desa Purwasaba Rt.004 Rw.004
Kecamatan Mandiraja, Kabupaten
Banjarnegara, Propinsi Jawa Tengah
Direkomendasikan : Kepala Dusun 4 Desa Purwasaba
Kecamatan Mandiraja
3. Nama : ANJAR ADI SAPUTRA
Pekerjaan : Buruh
Kewarganegaraan : Indonesia
Tempat Tinggal : Desa Purwasaba Rt.007 Rw.005
Kecamatan Mandiraja, Kabupaten
Banjarnegara, Propinsi Jawa Tengah
Direkomendasikan : Kepala Dusun 5 Desa Purwasaba
Kecamatan Mandiraja
4. Memerintahkan TERGUGAT untuk memulihkan harkat, martabat dan kedudukan PARA PENGGUGAT sebagai Perangkat Desa Purwasaba Terpilih Dengan Nilai Tertinggi;
5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex aquo et bono).
|