Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
009/P/FP/2016/PTUN-SMG Murdianingsih Kepala Kantor Kelurahan Kalicari, Kecamatan Pedurungan, Semarang Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Jun. 2016
Klasifikasi Perkara Permohonan UU AP
Nomor Perkara 009/P/FP/2016/PTUN-SMG
Tanggal Surat Selasa, 07 Jun. 2016
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Murdianingsih
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Reffendi Purwanto, S.H.Murdianingsih
2Windy Aryadewi, S.H.Murdianingsih
3Wahyu Rudy Indarto, S.H.Murdianingsih
Termohon
NoNama
1Kepala Kantor Kelurahan Kalicari, Kecamatan Pedurungan, Semarang
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan yang mendasar tersebut di atas, Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang cq. Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang berkenan menerima permohonan Pemohon dan memberikan putusan sebagai berikut :

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.;
  2. Mewajibkan kepada Kepala Kelurahan Kalicari, Kecamatan Pedurungan,     Kota Semarang untuk menerbitkan Surat Keterangan Tidak Sengketa dan Surat Penguasaan Tanah Negara yang dikuasai dan digarap oleh Pemohon terletak di Kelurahan Kalicari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang seluas + 7.500 m2 ( tujuh ribu lima ratus meter persegi ) atas nama  Ny. MURDYANINGSIH yang menuliskan pula namanya dengan MURDIANINGSIH ( Pemohon ).;
  3. Membebankan seluruh biaya dalam permohonan ini kepada Termohon.;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak