Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
011/P/FP/2016/PTUN-SMG Novian Eko Prasetyo Bupati Batang Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Agu. 2016
Klasifikasi Perkara Permohonan UU AP
Nomor Perkara 011/P/FP/2016/PTUN-SMG
Tanggal Surat Minggu, 07 Agu. 2016
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Novian Eko Prasetyo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1Bupati Batang
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan uraian – uraian yang telah dijelaskan di atas, bersama ini Pemohon memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memberikan putusan dengan amar putusan sebagai berikut : 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Bupati Batang Nomor : 824/08/2014 tanggal 6 Maret 2014 tentang Pemindahan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang atas nama Pemohon;
  3. Memerintah kepada Termohon untuk mencabut Surat Keputusan tentang Pemindahan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang atas nama Pemohon;
  4. Memerintah kepada Termohon untuk membuat surat persetujuan pindah dari Pemerintah Kabupaten Batang ke Pemerintah Kabupaten Kendal atas nama Pemohon;
  5. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara.

Apabila majelis hakim berpendapat lain mohon keputusan yang seadil – adilnya berdasarkan hukum dan kebenaran.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak