Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
98/G/2025/PTUN.SMG Fidela Hasworini Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang Putusan Sela
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 98/G/2025/PTUN.SMG
Tanggal Surat Rabu, 19 Nov. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Fidela Hasworini
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Sri Arijani, S.H., M.H., CTA.Fidela Hasworini
Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan

Bahwa alasan-alasan tersebut diatas, PENGGUGAT mohon kepada Yang Terhormat Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang untuk menerima, memeriksa dan memutus perkara ini sebagai berikut:
1.    Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk Seluruhnya;
2.    Menyatakan batal atau tidak sah Sertipikat Hak Milik Nomor: 01057/Kel Bendan Duwur terbit tanggal 26/12/2021 dengan Surat Ukur No. 00664/Bendan Duwur/2021 tanggal 21/12/2021  Luas 277  M2atas nama ROCHMADIN.
3.    Mewajibkan TERGUGAT untuk mencabut Sertipikat Hak Milik Nomor: 01057/Kel Bendan Duwur terbit tanggal 26/12/2021 dengan Surat Ukur No. 00664/Bendan Duwur/2021 tanggal 21/12/2021  Luas 277  M2atas nama ROCHMADIN.
4.    Menghukum TERGUGAT untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak