Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
006/P/FP/2016/PTUN-SMG PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk Kepala Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Sukoharjo Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 30 Mei 2016
Klasifikasi Perkara Permohonan UU AP
Nomor Perkara 006/P/FP/2016/PTUN-SMG
Tanggal Surat Senin, 30 Mei 2016
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1Kepala Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Sukoharjo
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan uraian tersebut diatas, maka memohon kepada Majelis Hakim perkara ini untuk memeriksa, memutus selanjutnya mengadili sebagai berikut :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Mewajibkan kepada Termohon untuk mengeluarkan Izin Pendirian Toko Modern Minimarket dengan Merk Dagang “Alfamart” Sidorejo / Cemani berkedudukan di Sidorejo RT.03/ RW.06 Kelurahan Sanggrahan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, sebagaimana sesuai dengan Surat dari Pemohon tertanggal 12 April 2016 mengenai permohonan ijin operasional toko modern kepada Termohon untuk Toko Modern Merk Dagang “Alfamart” Sidorejo / Cemani berkedudukan di Sidorejo RT.03/ RW.06 Kelurahan Sanggrahan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah yang terdiri dari :
  1. Izin Gangguan (HO “Hinder Ordonantie”).
  2. Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
  3. Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
  4. Izin Usaha Toko Modern (IUTM).
  1. Mewajibkan kepada Termohon untuk mengeluarkan Izin Pendirian Toko Modern Minimarket dengan Merk Dagang “Alfamart” Sidan berkedudukan di Jl. Mayor Ahmadi RT.03/ RW.03 Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Propinsi Jawa Tengah, sebagaimana sesuai dengan Surat dari Pemohon tertanggal 12 April 2016 mengenai permohonan ijin operasional toko modern kepada Termohon untuk Toko Modern Merk Dagang “Alfamart” Sidan berkedudukan di Jl. Mayor Ahmadi RT.03/ RW.03 Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Propinsi Jawa Tengah yang terdiri dari :
  1. Izin Gangguan (HO “Hinder Ordonantie”).
  2. Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
  3. Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
  4. Izin Usaha Toko Modern (IUTM).
  1. Mewajibkan kepada Termohon untuk mengeluarkan Izin Pendirian Toko Modern Minimarket dengan Merk Dagang “Alfamart” Sidoluhur berkedudukan di Jl. Sidoluhur No. 86 Dukuh Waringinrejo RT. 08/ RW.19 Kelurahan Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Propinsi Jawa Tengah sebagaimana sesuai dengan Surat dari Pemohon tertanggal 12 April 2016 mengenai permohonan ijin operasional toko modern kepada Termohon untuk Toko Modern Merk Dagang “Alfamart” Sidoluhur berkedudukan di Jl. Sidoluhur No. 86 Dukuh Waringinrejo RT. 08/ RW.19 Kelurahan Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Propinsi Jawa Tengah yang terdiri dari :
  1. Izin Gangguan (HO “Hinder Ordonantie”).
  2. Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
  3. Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
  4. Izin Usaha Toko Modern (IUTM).
  1. Membebankan biaya perkara kepada Termohon untuk seluruhnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak